Refleksi 133 Tahun Kota Sawahlunto 1 Desember 1888 - 2021 [5]

Selain permasalahan agraria yaitu sengketa tanah ulayat, ada penyakit lain yang entah disadari atau tidak oleh masyarakat Sawahlunto yaitu oligarki kekuasaan. Penyakit ini mulai terjadi justru setelah periode desentralisasi atau otonomi daerah. Banyak orang mengatakan bahwa ini sebenarnya penyakit nasional, dimana oligarki kekuasaan juga terjadi di daerah-daerah lain sampai ke tingkat nasional. Semangat desentralisasi atau otonomi daerah justru telah melahirkan oligark-oligark di bebagai daerah sampai kepusat.

Oligarki jelas merupakan ancaman terhadap demokrasi. Dia juga bisa berimbas kepada tidak meratanya ekonomi, timpangnya pembangunan, dan lain-lain sehingga bisa berakibat terjadi gap sosial ekonomi yang jauh antara si kaya dan si miskin didalam masyarakatnya. Oligarki secara sederhana kira-kira dapat di artikan sebagai pemerintahan dan kekuasaan khususnya dibidang ekonomi dan politik yang dikuasai oleh sekelompok kecil orang-orang atau sekelompok kecil masyarakat.

Oligarki bisa tumbuh subur di masyarakat yang pendidikan politiknya kurang walaupun kesadaran politik masyarakat itu sebenarnya cukup tinggi. Apalagi bila ekonomi masyarakatnya rapuh sehingga gampang terjebak kedalam permainan politik kelas tinggi para oligark-oligark ini. 

Karena itu pendidikan politik terhadap masyarakat menjadi penting untuk menghadapi situasi ini, misalanya bagaimana cara menyadarkan masyarakat akan besarnya bahaya oligarki ini. Tapi siapa yang bertanggung jawab terhadap pendidikan politik masyarakat?. Banyak yang mengatakan bahwa pendidikan politik itu tanggung jawab partai politik. Namun bagaimana pula partai politik akan melakukan pendidikan politik terhadap masyarakatnya jika partai politik itu juga telah berhutang budi bahkan telah dikuasai para oligark-oligark itu. 

Ada lagi yang mengatakan bahwa pers lah yang akan menjadi pertahanan terakhir. Pers lah yang akan memberi pencerahan terhadap masyarakat karena pers itu bebas dan independen sehingga bisa membawa pembaharuan dan memberikan pendidikan politik kepada masyarakat secara tak langsung.

Tapi bagaimana pula jika pers di daerah-daerah yang umumnya sudah beralih ke media online akan bisa independen apalagi bertahan hidup. Darimana dia bisa menghidupi dirinya yang independen itu. Akhirnya "sebagian" pers sudah tak kritis lagi. "Sebagian" pers sudah tak peka lagi terhadap apa yang terjadi pada masyarakatnya. Bahkan jangan-jangan akhirnya terjebak menjadi corong kekuasaan yang oligarkis itu demi untuk bertahan hidup. Semua keadaan ini bisa kait-mengait yang  menyebabkan semakin kuat dan suburnya oligarki di daerah-daerah sampai ke pusat, termasuk di Sawahlunto.

Tetapi semoga di Kota Sawahlunto tidak terjadi demikian, dimana  kekuasaan politik dan ekonomi di kuasai oleh sebagian kecil orang atau sebagian kecil masyarakat. Yang lebih tahu tentang telah terjadi atau tidaknya Oligarki di Kota Sawahlunto pasca desentralisasi atau otonomi daerah ini tentulah masyarakat Sawahlunto sendiri. Dan yang merasakan imbasnya tentulah juga masyarakat Sawahlunto sendiri. Tapi dari keluhan sebagian masyarakat Kota Sawahlunto tentang ketimpangan pembangunan, tentang ketimpangan ekonomi akibat tidak meratanya "kue pembamgunan", bagaimana independensi sebagian pers lokal dan lain-lain, bisa jadi oligarki itu telah terjadi dan bahkan mungkin telah berkelindan pula dengan politik identitas. 

Mudah-mudahan dugaan ini salah. Mungkin yang terjadi pada kekuasaan, pers dan berbagai stakeholder di Kota Sawahlunto itu bukanlah oligarki. Tapi mungkin hanya ketidakpahaman tentang bagaimana  good gavernace itu harus dijalankan. Yaitu bagaimana tata pemerintahan yang baik itu di jalankan sehingga menyentuh setiap sendi-sendi kehidupa masyarakatnya. Indikatornya dapat dilihat dari : 1). Participation (mengajak ikut berpartisipasinya semua lapisan masyarakat/ tak ada kelompok masyarakat yang termarginalkan seperti yang terjadi terhadap masyarakat hukun adat nagari-nagari. Selama ini  mereka hanya sebagai objek pembangunan saja, padahal seharusnya mereka juga adalah subjek yang vital (dilibatkan) dalam pembangunan itu ); 2). Rule of law (penegakan hukum); 3). Transparancy (semua kebijakan harus transparan, tak ada yang di sembunyikan apalagi jika ada udang dibalik batu dalam sebuah kebijakan); 4). Responsivenes (Daya tanggap terhadap semua permasalahan, termasuk misalnya daya tanggap terhadap masalah konflik agraria/ tanah ulayat, daya tanggap terhadap kebangkitan masyarakat adat, kebangkitan pemuda dan lain-lain); 5).Concencus Orientation ( berorientasi pada kemsesus, seperti misalnya adanya konsensus dari pemerintahan provinsi tentang babaliak ka nagari sejak awal reformasi, terakhir ada pada Perda Provinsi no. 7 tahun 20018, tapi ini belum diratifikasi/ diakomodir oleh Pemda kota Sawahlunto ); 6) Equity (keadilan, misalnya keadilan dalam perhatian kepada semua lapisan masyarakatnya serta keadilan dalam pembagian kue APBD yang merata terhadap semua daerah kecamatan dan nagari); 7). Effectiviness Efficiency (keefektifan dan efisiensi); 8). Accountability (akuntabilitas) dan 9).Strategi Vission (Visi yang strategis, misalnya jargon "Sawahlunto Kota Tambang Tua Yang Berbudaya" tapi bagaimana pula caranya jargon itu dijalankan karena kota itu berdiri diatas tanah sengketa. Padahal jargon seperti itu haruslah berdiri diatas fondasi  yang kuat, tidak diatas sengketa agraria atau sengketa tanah ulayat. Ini sangat mendesak untuk dicarikan solusinya, segera tapi tetap harus diatas azas musyawarah dan mufakat). 

Karena itu semua harus berperan dan ikut mengawal bagaiman Good Governance itu berjalan diatas rel yang benar. Karena itu pula Good Governance Itu pada akhirnya bukanlah hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan jajarannya saja, tapi sebenarnya juga menjadi tanggung jawab semua stakeholder atau semua pemangku kepentingan yang ada di Kota Sawahlunto. Termasuk menjadi tanggung jawab DPRD-nya,  pers-nya, perusahan swasta atau BUMN-nya serta tanggung jawab semua masyarakatnya dan akhirnya menjadi tanggung jawab semua stakeholder yang ada di kota Sawahlunto. Semuanya harus bersinergi mengawal berjalanya tata kelola pemerintahan yang baik atau Good Governance itu.
Wallahu'alam bissawab...
-----------------------------------------------------
SELAMAT ULANG TAHUN KOTA SAWAHLUNTO YANG KE 133 TAHUN.... SEMOGA KEDEPANNYA SAWAHLUNTO BANGKIT EKONOMINYA MELEBIHI ZAMAN DAHULU KALA, SEMAKIN SEJAHTERA SEMUA LAPISAN MASYARAKATNYA DALAM KEBERSAMAAN DAN KEDAMAIAN
AAMIIN.....
------------------------------------------------------
***Tamat
Ket gambar :
Rumah Gadang di Puncak Guak Sugai (Puncak Polan), Kota Sawahlunto.





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perang Tahun 1908 (Perang Belasting) di Sawahlunto

Sejarah JALAN PERJUANGAN di Nagari Kubang Sawahlunto (Batutajam - Lughajuai - Sawahlunto)

IBUK (Kisah Istri Seorang Prajurit)